Pada persidangan ketiga Rizieq kali ini, sempat terjadi insiden kecil. Seperti dua persidangan Rizieq lainnya, pihak kuasa hukum juga ngotot mendesak jaksa dan hakim agar menghadirkan Rizieq di ruang sidang.
Mereka menolak pelaksanaan sidang secara virtual. Rizieq menjalani persidangan lewat tayangan live streaming dari sebuah ruang di Bareskrim Polri.
Pada saat kuasa hukum meminta agar Rizieq dihadirkan langsung, insiden ini terjadi. Sejumlah kuasa hukum mendekat ke arah meja jaksa penuntut umum (JPU) dan menunjuk ke arah JPU. Suasana ruang sidang menjadi ricuh. Para kuasa hukum terus berteriak-teriak ke arah JPU dan hakim.
Para kuasa hukum pun memutuskan walk out dari persidangan. Akhirnya, hakim memutuskan untuk menskors persidangan selama 30 menit.
Sudah bukan pemandangan yang aneh lagi. Baik itu Rizieq, pendukungnya, pengikutnya, penjilatnya, petinggi, hingga kuasa hukumnya pun seolah sama dan seragam. Suka bikin onar dan kericuhan kalau keinginan tidak terpenuhi. JPU dan hakim aja bisa mereka teriaki.
Teriak negara hukum, tapi kelakuan mereka sama sekali tidak mencerminkan orang yang taat hukum. Sopan santun entah di kemanakan, ugal-ugalan seolah sidang ini mau mereka serobot dan kuasai.
Itu sudah kayak SOP mereka. Kalau tuntutan mereka tidak dikabulkan, ngamuk-ngamuk dan walkout, bikin keributan dan sejenisnya.
Katanya mau revolusi akhlak. Masa akhlak sendiri aja tidak diberesi? Akhlak apaan itu sampai bikin ricuh di persidangan hingga sidang harus diskors? Kelakuan ugal-ugalan tapi tidak mau ngaca. Munafik parah. Merasa akhlak sudah bener padahal bobrok. Tingkah kayak orang labil yang tidak bisa diatur.
Begitu lah kualitas mereka yang asli, mau ditutupi pakai parfum sewangi apa pun atau topeng seindah apa pun, bobrok tetaplah bobrok. Semoga aparat bisa tindak tegas mereka yang dengan sengaja memperlambat jalannya sidang. Kalau tidak mau kooperatif, saya rasa publik bakal setuju kalau Rizieq yang tanggung aja semua. Perberat hukumannya biar pendukungnya tahu diri.
Inilah yang normal terjadi ketika sekelompok orang dengan perilaku liar dan ugal-ugalan menghadiri persidangan. Kuasa hukumnya aja tingkahnya seperti ini, bisa dibayangkan orang yang diwakili seperti apa modelnya. Apakah boleh disebut kalau mereka ini dikatakan kayak tidak beradab, tidak berpendidikan dan brutal? Harusnya yang mengganggu jalannya persidangan diganjar dengan kurungan atau minimal diusir keluar ruang sidang.
Mungkin mereka sedang stres atau mungkin sudah frustrasi karena sudah lama tidak melihat Rizieq secara langsung. Begitu sidang hanya berlangsung virtual, ngamuk. Keluar semua sifat aslinya. Apalagi kuasa hukumnya, harusnya berpendidikan dan terdidik, tapi kelakuannya tidak jauh beda. Miris dan sangat disayangkan ada kelompok model begini.
Justru saat Rizieq tidak hadir aja sudah ricuh. Apalagi kalau Rizieq hadir langsung. Bisa-bisa massa bakal tumpah ruah dan kericuhan makin besar. Tahu sendiri deh kelompok ini gimana beringasnya. Sudah stres, suka mengacau pula.
Meneriaki hakim dan JPU ini sangat fatal sebenarnya. Ngapain teriak? Apakah sudah lama tidak demo dan teriak-teriak sehingga melampiaskannya di ruang sidang? Ruang sidang dianggap kayak jalanan umum. Itu yang teriak itu tukang demo atau apa? Apa pun itu, hakim dan JPU tidak boleh kalah apalagi terintimidasi oleh teriakan mereka. Ini adalah strategi mereka, karena mungkin sudah paham bakal kalah di persidangan. Mereka pakai cara menekan dengan mengandalkan massa. Ingat kasus Ahok. Jangan sampai ini terjadi lagi. Lagipula kelompok ini tinggal secuil. Disapu sedikit aja sudah tamat riwayat.