Pasca penetapan keputusan pemerintah yang menetapkan status teroris terhadap kelompok KKB, Gubernur Papua Lukas Enembe langsung menyatakan sikap. Gubernur yang dideportasi oleh Papua New Guinea lantaran masuk secara illegal ke negara itu melalui jalan tikus, terlihat sepertinya keberatan dengan penetapan status teroris oleh pemerintah pusat terhadap kelompok KKB yang kerap melakukan aksi-aksi teror di bumi Papua.
Lukas Enembe menyatakan bahwa pemerintah pusat sebaiknya berkonsultasi dulu dengan Dewan Keamanan PBB sebelum menetapkan status teroris terhadap kelompok KKB. Lukas Enembe minta agar penetapan kelompok KKB sebagai kelompok teroris perlu untuk dikaji dan ditinjau ulang dengan seksama dengan memastikan objektivitas negara dalam penetapan status tersebut.
Menurutnya, kajian harusnya komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, ekonomi, dan hukum terhadap warga Papua secara keseluruhan, contohnya dampak yang bakal diterima oleh orang Papua di perantauan.
Pernyataan sikapnya itu seperti berdiri di dua kaki yang tidak konsisten, yaitu satu kaki di NKRI, satu kakinya lagi di kelompok KKB.
Disatu sisi, Lukas Enembe sepakat bahwa kelompok KKB adalah kelompok pembuat onar yang kerap meneror warga, namun di sisi lain Lukas keberatan jika kelompok KKB disebut teroris. Aneh dan membingungkan.
Kenapa pemerintah harus memberi status teroris terhadap kelompok KKB? Sebab selama ini upaya pemerintah hanya terbatas dalam mempersempit pergerakan kelompok KKB.
Sementara pergerakan dan aksi-aksi kelompok KKB semakin kesini semakin brutal, sadis, dan tak terkendali. Aksi-aksi terorisme kelompok KKB sudah sangat berbahaya dan merongrong kedaulatan NKRI. Mereka menyerang warga lokal, membakar sekolah, membunuh Pendeta, dan aksi-aksi teror mengerikan lainnya. Aksi terbaru mereka yaitu melakukan penyerangan hingga menewaskan Kepala BIN Papua. Ini menandakan bahwa Papua sudah masuk dalam kategori rawan aksi terorisme.