Akhirnya, setelah mendapatkan angin sejuk dari pernyataan Jokowi soal status 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes TWK, akhirnya mereka siap melakukan serangan balik.
Sebelumnya, mereka hanya membangun narasi agar masyarakat mendukung, dengan cara memoles diri mereka jadi kinclong dan berkilau. Mereka terus meyakinkan publik bahwa mereka benar tapi disalahkan. Mereka sedang membangun pondasi narasi dengan masyarakat sebagai perisai pelindung.
Begitu Jokowi menyebut TWK lebih baik jangan jadi patokan untuk memberhentikan mereka, dan melakukan pembinaan dengan pendidikan kedinasan, mereka mendapat alasan bagus untuk menyerang balik. Mereka gunakan statement Jokowi untuk membuat kesimpulan bahwa mereka tidak bersalah.
Perwakilan 75 pegawai KPK termasuk Novel Baswedan akhirnya resmi melaporkan Firli Cs ke Dewas KPK. Ada beberapa alasan terkait laporan tersebut. Salah satunya adalah berbagai sosialisasi pimpinan KPK mengatakan bahwa tidak ada konsekuensi dari TWK. Dan mereka berpikir bahwa asesmen bukanlah suatu hal yang bisa meluluskan dan tidak meluluskan suatu hal.
Ada lima orang yang menjadi terlapor, yaitu lima pimpinan KPK, yaitu Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, dan Alexander Marwata. Mereka dilaporkan karena dianggap melakukan pelanggaran kode etik atas sejumlah polemik yang terjadi terhadap 75 pegawai KPK.
Para pimpinan siap menunggu hasil dari keputusan Dewas KPK. “Sebagai pihak yang berwenang untuk melakukan proses sesuai ketentuan baik prosedur maupun substansi apakah benar yang diadukan merupakan dugaan pelanggaran etik,” kata Ghufron.
Di sisi lain, Novel Baswedan bersedih karena harus melaporkan Pimpinan KPK ke Dewas KPK. Kesedihan Novel dikarenakan seharusnya lima pimpinan KPK memiliki integritas sehingga tidak perlu dilaporkan ke Dewas KPK oleh para 75 pegawai KPK.
Seharusnya pimpinan KPK itu kan dalam integritas tentunya baik, harusnya begitu. Tapi dalam beberapa hal yang kami amati itu ada hal-hal yang sangat mendasar dan kemudian kami lihat sebagai masalah yang serius,” kata Novel.
Novel juga bersedih karena laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK bukan pertama kali dilakukan, terutama Ketua KPK Firli Bahuri yang dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) yang menumpangi helikopter ketika berkunjung ke Sumatra Selatan.
Memangnya Novel Baswedan tidak pernah bersalah ya? Pede amat dan sok merasa sedih pula.
Novel berharap pimpinan KPK harus dapat menjaga integritasnya. “Karena kalau hal itu tidak dijadikan basis dari suatu tindakan atau perilaku, saya khawatir upaya pemberantasan korupsi pasti akan sangat terganggu,” kata dia.
Semua ini kelihatannya terpola dan terstruktur dengan sangat baik. Sedari awal Ketua KPK ini sudah ditarget, tapi belum ketemu momennya. Dan saat inilah, mereka yang gagal lolos tes TWK punya peluang bagus dengan menggunakan statement Jokowi sebagai bahan bakar pemicu.
Dari awal polemik ini, Ketua KPK dan pimpinan lainnya sudah jadi kambing hitam. Dan hari ini, dengan dilaporkannya mereka ke Dewas KPK, seolah makin membuktikan bahwa mereka memang tertarget.
Kita tunggu saja keputusan dari Dewas KPK.
Beberapa hari lalu, salah satu anggota Dewas KPK sudah mengatakan kalau penonaktifan 75 pegawai KPK bukan keputusan pribadi Firli. Dia mengaku hadir dalam rapat penentuan keputusan tersebut. Dia bahkan menjamin penonaktifan 75 orang pegawai disetujui bersama oleh para pimpinan KPK. Keputusan pimpinan KPK dipastikan kolektif kolegial, sama sekali bukan individual dari Ketua KPK.
Jadi kalau berkaca pada hal tersebut, maka laporan tersebut tidak akan punya efek apa-apa. Dan kalau prediksi tidak melenceng, maka pimpinan KPK dapat lolos dan tidak bersalah. Lalu, mungkin muncul lagi pola lama play victim, di mana 75 pegawai ini kembali sedih, mereka berintegritas dan laporan mereka dikalahkan. Begitu terus sampai tua, kulit keriput dan ubanan.
Kalau ini lolos, sebaiknya pimpinan KPK makin tegas dan jangan beri ampun lagi. Kelompok yang mau menang sendiri, kalah tapi ngamuk dan tak terima kekalahan, adalah kelompok yang seharusnya mundur secara jantan. KPK bukan milik pribadi, kalau memang tak layak, harusnya intrsopeksi dan berkaca.