
Momen politik di tahun 2024 harus diwaspadai dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi. Karena ada tiga jenis kontestasi yang akan dihelat, mulai dari presiden, anggota DPR, dan pemilihan kepala daerah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap lebih dari 400 aktor politik. Hal itu terjadi karena penyalahgunaan kekuasaan mulai dari pencalonan sebagai kepala daerah hingga anggota legislatif.
“Kalau dilihat dari kasus ditangani KPK, lebih dari 400 pelaku korupsinya itu adalah aktor politik, anggota DPR, DPRD, gubernur, wali kota,” kata Febri dalam akun Instagram pribadinya @febridiansyah.id, Sabtu (5/6/2021).
“Dihubungkan teori, konsep dan kasus yang terjadi tentang kebutuhan dana politik yang besar, darimana politikus bisa mendapatkan dana? Apakah dari kekayaan mereka? Kekayaan mereka hampir tidak mungkin di sini lah kalau pemberantasan korupsi tidak kuat, maka ruang untuk mengumpulkan dana politik (dari hasil korupsi) itu bisa jadi lebih besar,” ujar Pegiat Antikorupsi , Febri Diansyah dalam akun Instagram pribadinya @febridiansyah.id, Sabtu (5/6/2021).
Dia menegaskan, tidak bisa membayangkan bagaimana jalannya sebuah kepemimpinan di tangan aktor politik yang didanai dengan cara kotor. “Pemimpin politik kita didukung oleh pendanaan politik yang kotor karena pemberantasan tak berjalan maksimal, tidak bisa dibayangkan,” kritik Eks Jubir KPK ini.
Febri meyakini, jika pada akhirnya KPK semakin dilemahkan dan tidak lagi independen dalam menjalankan tugasnya, maka sudah pasti menguntungkan para pelaku korupsi. “Karena kalau kita bicara korupsi kita bicara soal kekuasaan dan kewenangan yang disalahgunakan untuk keuntungan diri sendiri dan pedanaan politik itu,” ungkap Febri.
Menurutnya, KPK telah menangkap lebih dari 400 aktor politik. “Kalau dilihat dari kasus ditangani KPK, lebih dari 400 pelaku korupsinya itu adalah aktor politik, anggota DPR, DPRD, gubernur, wali kota,” kata Febri.
Jika ditilik lebih jauh, kata Febri, maka akan muncul pihak swasta yang bermain di belakang aktor politik tersebut. Karena itu jika KPK dapat diintervensi, maka kekuatan aktor politik untuk melakukan rasuah akan semakin kuat.
“Akar masalah besar dari korupsi di Indonesia dan bahkan di dunia adalah soal politik. KPK (jika) tidak independen dan melemah maka kekuatan koruptor di sektor politik akan menguat,” tutur mantan Juru Bicara (Jubir) KPK itu.
Dia pun percaya, kalau kekhawatirannya tidak segera dapat dibenarkan oleh KPK, maka mereka yang memiliki kepentingan pendaanaan partai politik akan melakukan korupsi yang lebih masif tanpa bisa dibongkar.
“Kalau lebih masif yang bisa dijual (oleh aktor politik) adalah kewenangan mereka dengan menerima suap, APBN bisa diambil melalui proyek yang ada di kementerian, pengadaan negara atau di tempat lain di daerah, ini sangat rasional,” tutupnya.