Ada yang lucu dari dari MUI ini, mereka akan membuat tim cyber army untuk melawan buzzzer yang menyerang ulama dan Anies Baswedan. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Bidang Informasi dan Komunikasi se-DKI jakarta.
Munafar berharap infokom memiliki orang ahli atau cyber army untuk melawan orang-orang yang menghantam umat islam dan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Beliau ini termasuk 21 orang pahlawan dunia. Berita-berita saya minta MUI DKI yang mengangkatnya karena kita mitra kerja dari Pemprov DKI Jakarta,” kata Munahar.
Hebat sekali Anies Baswedan ini, beliau dianggap sebagai salah satu dari 21 orang pahlawan di dunia. Mungkin maksudnya pahlawan kesiangan yang hanya bermodalkan mulut manisnya saja.
Padahal, pada bulan Februari lalu MUI telah mengeluarkan fatwa mengharamkan pekerjaan buzzer. Keputusan itu dituangkan MUI dalam Fatwa Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Medsos. MUI mengeluarkan fatwa haramnya aktivitas buzzer media sosial yang menyebarkan informasi mengandung berita bohong dan fitnah demi mendapatkan keuntungan.
“Aktivitas buzzer di media sosial yang menjadikan penyediaan informasi berisi hoax, ghibah, fitnah, namimah, bullying, aib, gosip, dan hal-hal lain sejenis sebagai profesi untuk memperoleh keuntungan, baik ekonomi maupun non-ekonomi, hukumnya haram,” ujar Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh, Jumat, 12 Februari 2021.
Dengan fatwa yang dikeluarkan tersebut, secara legalitas MUI memang mengharamkan pekerja buzzer tersebut. Namun nyatanya, sekarang mereka malah menggunakan pekerjaan ini sebagai upaya mereka melawan kritikan yang dilontarkan kepada mereka dan Anies.
Jadi fatwa itu dilanggar oleh MUI sendiri, yang menjadi pertanyaan Buzzer itu sendiri halal atau haram?
Mereka yang haramkan tapi mereka juga yang menghalalkan. Sangat membingungkan masyarakat.