Saat ini hukuman sosial memang lebih mengerikan dan bermasa panjang dibandingkan hukuman di pengadilan. Sama seperti Roy Suryo yang sepertinya ingin membersihkan dirinya dari tuduhan mencuri panci setelah dirinya tidak lagi menjadi menteri pemuda dan olahraga.
Padahal dirinya sudah mencoba beratus-ratus kali membantah tuduhan tersebut. Sampai-sampai Roy Suryo sampai mengunggah tangkapan layar salinan copy resmi putusan perkara perdata atas dugaan menggelapkan aset negara. Kata Roy Suryo permasalahan “mengambil panci” dari rumah dinasnya itu sudah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap alias sudah inkracht sejak bulan Mei 2019. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membuat keputusan berkekuatan hukum itu.
Namun, hal itu bukan berarti si Roy Suryo ini tidak terbukti mengangkut panci yang merupakan aset negara itu. Buktinya panci-panci itu dikembalikan. Memang tidak tanggung-tanggung jumlah barang yang diangkut Roy Soryo saat itu, yaitu sebanyak 3.226 barang dengan nilai nominal sebesar Rp 8,5 milliar. Surat permintaan pengembalian 3.226 barang yang dilayangkan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga sempat viral di jagat maya.
Sampai kapanpun nama Roy Suryo tak akan bisa lepas dari kata “Panci” seberapa sering dan kerasnya dia melakukan klarifikasi. Karena memang faktanya bahwa panci dari rumah dinas itu sempat pindah ke rumah pribadinya dan kemudian dikembalikan. Tak hanya itu saja, gara-gara panci inipun, di tahun 2019 karir politik KRMT Roy Suryo terbilang menurun drastis. Karena pada tahun tersebut, ia dinonaktifkan dari posisi wakil Ketua Umum Partai Demokrat hingga akhirnya resmi mengundurkan diri dari keanggotaan partai. Hal itu lantaran dirinya terlibat dalam kasus perabotan Kemenpora.
Bayangkan… Gara-gara panci Roy Suryo mengalami rugi 3 kali. Pertama, panci yang diributkan itu tak dimilikinya lagi alias dikembalikan. Kedua, Roy Suryo kehilangan jabatan wakil ketua umum partai demokrat (mungkin SBY terlalu malu punya wakil ketum mencuri panci milik negara ha ha ha). Ketiga, orang-orang mengidentikkan namanya yang bergelar Kangjeng Raden Mas Tumenggung dengan panci.