Saat ini mulai ramai soal seruan untuk menangkap Roy Suryo karena memang kehadirannya dianggap bikin gaduh. Muncul satu video dari seorang wanita, dirinya bilang bahwa, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Seharusnya umat Budha juga marah karena pelecehan ini. Dia juga bertanya-tanya kelanjutannya. Apakah Roy Suryo akan diusut atau tidak. Kalau tidak ada tindak lanjut, berarti ada kemungkinan dia dipelihara atau ada yang melindungi.
Maka dari itu, Roy Suryo sudah sepantasnya menghadapi kasus hukum. Dia harus tanggung jawab, bukan seenak jidatnya hapus postingan lalu bilang case close seolah itu masalah sepele.
Padahal dalam pasal 45A ayat (2) UU ITE berbunyi, “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)…”
Kabarnya sih Polri sudah mulai mengusut pembuat foto stupa yang mirip seperti wajah presiden.
Pertanyaannya adalah apakah Roy Suryo juga ikut diusut? Kalau melihat kondisi seperti ini sih kayaknya Roy bakal aman, tapi tidak tahu juga sih.
Sebagai mantan menteri, punya gelar bangsawan, efek dari cuitannya jauh lebih dahsyat ketimbang cuitan orang awam tak dikenal. Harusnya dia sadar akan kelakuannya. Mau sindir Jokowi tapi menyeret simbol dari agama lain, ini sangat keterlaluan.
Ternyata terlihat memang kualitas dari anak buah SBY ini, sudah tidak hafal lagu kebangsaan, suka menyebar hoaks pula. Ambyar.