Akhirnya kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Roy Suryo dilaporkan oleh penganun agama Buddha yang merasa telah dilecehkan oleh Roy Suryo
Cuitannya dianggap telah melecehkan umat Buddha tersebut adalah kata, ‘hehehe’, ‘lucu’ dan ‘ambyar’. Ketiga kata tersebut merujuk pada meme Stupa Candi Borobudur yang disertakan oleh Roy Suryo pada cuitan tersebut, yang mana stupa yang semula bergambar wajah Buddha telah diganti dengan wajah yang mirip dengan Presiden Jokowi, sehingga Roy merasa stupa tersebut terlihat lucu dan ambyar.
Tetapi bukan Roy Suryo namanya jika merasa dirinya paling benar. Roy pun membantah kata-kata tersebut ditujukan kepada meme stupa Borobudur yang disertakannya itu. Tetapi Roy malah menyatakan bahwa kata lucu tersebut ditujukan kepada pembuat meme stupa tersebut.
“Yang pertama mengenai ‘lucu’ itu ditunjukkan kepada netizen yang memposting meme. Karena netizen memposting itu, Roy lantas menanggapinya dengan ‘ambyar’,” kata pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni, saat dihubungi, Selasa (21/6/2022). Seperti yang dikutip dari detik.com.
“Jadi jelas kata ‘lucu’ itu bukan untuk meme stupa tersebut, tapi postingan netizen tersebut yang menurut Mas Roy ambyar. Ini pelapor salah paham menafsirkannya,” tutur Pitra.
Roy Suryo tidak perlu membantah atau membentuk opini masyarakat bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus cuitan meme stupa Borobudur tersebut. Karena bagaimana pun juga kasusnya nanti akan sampai ke pengadilan. Alangkah baiknya, jika Roy Suryo mempersiapkan dirinya untuk menghadapi kasusnya yang akan disidangkan nanti, daripada terus membantah padahal jelas-jelas dirinya telah menyebarkan meme yang bersifat menghina itu. Bukan saja menghina Kepala Negara tetapi juga menghina umat beragama terutama Umat Buddha yang mengsaklarkan patung Buddha yang ada di Candi Borobudur tersebut.
Karena salah atau benar, bukan dari bantahan dari Roy Suryo. Meskipun Roy Suryo membantah sekeras apapun bahwa dirinya tidak bersalah, tetap saja nanti keputusannya ada di tangan hakim yang akan mengadili Roy Suryo nanti. Pada saat itulah kita akan melihat bagaimana argumentasi pengacara Roy Suryo untuk meyakinkan hakim bahwa kliennya itu tidak bersalah.